Penguatan Transisi PAUD ke SD

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan , Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi Pedidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal. Kami sampaikan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus. Diharapkan semua Pengawas TK dan SD, Kepala TK , Pengelola PAUD serta Kepala SD Negeri dan Swasta dapat memahami ketentuan transisi PAUD ke SD. Untuk selajutnya akan dilaksanakan kegiatan deseminasi dari narasumber guru kelas 1 yang telah mengikuti kegiatan bimtek Transisi PAUD di Solo tanggal 5-9 Desember 2022. Deseminasi akan dilaksanakan minggu ke-2 bulan Maret dengan melibatkan Pengawas SD dan KKG guru kelas 1 perwakilan dari 9 kecamatan.
Diharapkan dengan kegiatan tersebut semua KKG dapat mendesiminasikan ke seluruh guru kelas 1 di seluruh Kabupaten Kudus agar mempersiapkan transisi di tahun ajaran baru yang akan datang.

Download Surat Edaran disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *